"Ini yang kemudian kami dorong dalam Kuningan Investment Summit, agar aset ini bisa memberikan manfaat ekonomi bagi daerah," katanya.

Menurut dia, pemanfaatan aset dapat dilakukan melalui skema sewa maupun kerja sama dengan pihak ketiga sesuai ketentuan yang berlaku.

BPKAD, kata dia, menargetkan sedikitnya 50 persen aset yang ditawarkan dapat dimanfaatkan secara optimal.