Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Pemkab Manggarai NTT Perpanjang Status Tanggap Darurat hingga 28 September
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana gempa bumi di wilayah tersebut. Perpanjangan masa tanggap d
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 15 September 2026 pukul 02:50 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Perpanjangan status tanggap darurat itu mempertimbangkan gempa susulan (aftershocks) yang masih terjadi secara fluktuatif di Manggarai. Kondisi ini menyebabkan para pengungsi masih bertahan di posko terpusat maupun posko mandiri.
Selain itu, gempa susulan juga mengakibatkan belum terbangunnya hunian sementara (huntara) di beberapa kecamatan. "Serta perlu adanya pendampingan trauma healing terstruktur kepada warga terdampak, maka diperlukan penanganan lanjutan yang tepat dan terpadu sesuai standar prosedur penanganan bencana," demikian pertimbangan Herybertus dalam SK tersebut.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.