NADIKABAR.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau, menyebut pengalihan pembiayaan gaji guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke pemerintah pusat dapat memperkuat kondisi keuangan daerah.

Bupati Natuna Cen Sui Lan, dikonfirmasi di Natuna, Sabtu, mengatakan Pemkab Natuna mendukung rencana pemerintah pusat mengambil alih pengelolaan dan pembiayaan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang selama ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Menurut dia, kebijakan tersebut dapat mengurangi pengeluaran belanja pegawai dalam APBD, sehingga anggaran dapat dimanfaatkan untuk mendukung program pembangunan dan kebutuhan yang lain.