NADIKABAR.COM — Pemerintah Ngawi (Pemkab) Ngawi, Jawa Timur mendorong percepatan sertifikasi benih padi unggul lokal guna mempertahankan status Kabupaten Ngawi sebagai lumbung pangan nasional sekaligus mendukung ketahanan pangan.

"Langkah percepatan ini diambil untuk memastikan benih padi unggul lokal memiliki legalitas resmi sesuai aturan yang berlaku, sehingga memberikan nilai tambah ekonomi bagi para petani di Kabupaten Ngawi," ujar Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono di Ngawi, Rabu.

Menurutnya Pemkab Ngawi telah melakukan sejumlah tahapan yang diperlukan untuk proses sertifikasi. Pihaknya menyebutkan bahwa prosedur sertifikasi benih memerlukan komitmen dan sinergi antara pemerintah daerah, pemulia benih, dan Kementerian Pertanian.

Tahapannya cukup panjang dan kompleks, meliputi pendaftaran, pembuatan demplot di lima desa di lima kecamatan, hingga pengujian terhadap hama dan kerentanan penyakit tanaman.