"Ini bukan (sanksi) administrasi lagi, ini masuk ke dalam pidana, unsur ada di ranah aparat hukum," tegasnya.
Menurutnya, bom ikan juga berdampak pada kerusakan ekosistem biota laut. Tak hanya itu, bom ikan juga bisa menimbulkan korban nelayan.
"Selain dari kerusakan ekosistem biota laut, bom ikan itu berdampak pada keselamatan jiwa," katanya.
Uun mengatakan saat ini Dinas Perikanan Pandeglang terus berkoordinasi dengan DKP Banten untuk melakukan pengawasan bahan peledak. Hal itu dilakukan untuk mengawasi tindakan ilegal para nelayan.