Diberitakan sebelumnya, Dewan Sumber Daya Air Jawa Tengah, Hendi Hendro menyarankan keberadaan ribuan ikan sapu-sabu tersebut sebaiknya segera dibersihkan. Pemusnahan bisa dilakukan dengan cara dibakar atau dikubur.

"Sebaiknya ikan sapu-sapu segera dibersihkan dibakar atau ditanam (dikubur)," terang Hendi saat dihubungi NadiKabar, Rabu (2/9/2026).

"Ikan sapu-sapu merupakan ikan invasif, organisme pemakan ikan lain, predator, cepat berkembang biak, tahan hidup di kondisi ekstrem, jika tidak dimusnahkan berbahaya," sambung dia.