Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Pemkab Seluma terima Rp35,5 miliar dari pemerintah pusat
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma, Provinsi Bengkulu menerima dana Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) sebesar Rp35,5 miliar untuk membangun tiga ruas jalan de
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 2 November 2026 pukul 14:27 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Saipullah menerangkan bahwa pembangunan jalan tersebut dilaksanakan langsung oleh Satuan Kerja BPJN, dan Kabupaten Seluma hanya menerima hasil pembangunan sesuai dengan proposal yang disampaikan.
"Untuk pembangunan jalan empat Ulu Seluma, akan dimulai tahun 2027. Untuk pertama yang akan dibangun adalah jalan menuju Desa Lubuk Resam. Sementara Ulu Seluma lainnya dilanjutkan di tahun berikutnya," terang dia.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.