NADIKABAR.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat, memberikan penghargaan kepada 187 petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) atas keterlibatan mereka dalam pembersihan material pascabanjir bandang di Arosuka.
Bupati Solok Jon Firman Pandu di Solok, Sabtu mengatakan bahwa pemberian penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap petugas yang terlibat dalam penanganan dampak banjir bandang, khususnya pembersihan material di kawasan terdampak.
Banjir bandang yang menerjang kawasan Arosuka berdampak terhadap kompleks perkantoran pemerintah Kabupaten Solok sehingga membutuhkan penanganan dan pembersihan untuk mendukung pemulihan aktivitas pemerintahan.
Sebanyak 187 petugas Satpol PP dan Damkar turut berpartisipasi dalam proses pembersihan tersebut bersama unsur lain yang terlibat dalam penanganan pascabencana.
Dalam kegiatan penyerahan penghargaan itu, Bupati Solok turut menanyakan secara langsung kepada Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Solok Asril mengenai penyaluran uang lelah kepada seluruh petugas.