Proses verifikasi melibatkan integrasi data dari sejumlah lembaga untuk membantu memastikan kesesuaian identitas, kondisi sosial ekonomi, dan informasi pendukung calon penerima bantuan.
Oleh karena itu, masyarakat diminta menyampaikan data secara benar serta menyiapkan dokumen kependudukan yang diperlukan, termasuk Identitas Kependudukan Digital (IKD), untuk mendukung kelancaran proses registrasi.
Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa menargetkan sosialisasi dan perluasan akses Perlinsos digital berlangsung pada Oktober hingga Desember 2026 dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan hingga tingkat lingkungan.
Melalui langkah tersebut, pemerintah daerah berharap informasi dan pendampingan pendaftaran dapat menjangkau lebih banyak warga sehingga keterbatasan kemampuan menggunakan teknologi tidak menjadi penghalang dalam mengakses layanan perlindungan sosial.
"Kami ingin memastikan tidak ada warga yang tertinggal hanya karena tidak bisa menggunakan aplikasi. Pendampingan dari lingkungan terdekat menjadi kunci," kata Iwan.