NADIKABAR.COM — Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara memperkuat integritas antikorupsi bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan roda pemerintahan khususnya di sektor pelayanan publik di wilayah tersebut.

Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat mengatakan integritas antikorupsi menjadi fondasi penting untuk mencegah penyalahgunaan, pungutan liar serta gratifikasi dalam pelayanan publik.

"Abdi negara tidak hanya bertugas menjalankan administrasi pemerintahan, tetapi harus memiliki integritas untuk berani menolak segala bentuk korupsi," ujar Jonius usai membuka Pelatihan Membangun Integritas dan Budaya Anti-Korupsi Tahun 2026 di Tapanuli Utara, Rabu.

Praktik seperti pungutan liar, suap, gratifikasi, nepotisme, hingga penyalahgunaan fasilitas dinas, kata dia, perlu dicegah dan ditangani agar tidak merugikan masyarakat maupun mencederai kepercayaan publik.

Ia mengatakan kegiatan yang menggandeng Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara tersebut menjadi salah satu upaya untuk memperkuat integritas birokrasi antikorupsi di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.

"Melalui pelatihan tersebut, Pemkab Tapanuli Utara mendorong terbentuknya budaya kerja yang mengedepankan integritas dan pencegahan korupsi," kata dia.

Bupati meminta para peserta yang terdiri dari berbagai organisasi perangkat daerah maupun kecamatan dan kelurahan harus menjadi gent of change yang berani menolak suap dan gratifikasi dalam berbagai bentuk.

"Nilai-nilai integritas yang diperoleh melalui pelatihan segera diterapkan dalam pelaksanaan tugas masing-masing," kata dia.

Ia berharap seluruh jajaran dapat mengimplementasikan hasil pelatihan tersebut agar tata kelola pemerintahan yang transparan, menjunjung tinggi kejujuran dapat diwujudkan dalam pelayanan publik.

"Kami juga seluruh masyarakat untuk mengambil bagian dalam pencegahan korupsi dengan melaporkan bilamana menemukan indikasi tindakan korupsi," ujarnya.