"Prosesnya masih tender. Tahapannya masih evaluasi penawaran yang masuk. Harapannya nanti satu minggu lagi kita sudah berkontrak dan segera bisa dilaksanakan," ujarnya.

Dijelaskan, pada 2024 pemerintah daerah juga telah melakukan perbaikan ruas jalan Kedunglurah-Krandegan dengan memanfaatkan Dana Lokasi Khusus (DAK). Namun, ruas tersebut masih menyisakan 400 meter yang belum tertangani.

"Untuk sisa 400 meter itu akan kami tuntaskan melalui APBD 2027," jelasnya.

Pihaknya berharap upaya penanganan sejumlah ruas jalan yang rusak tersebut dapat memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat, termasuk memperlancar akses perekonomian.