NADIKABAR.COM — Pemerintah Kabupaten Trenggalek menggelontorkan anggaran Rp 10 miliar untuk perbaikan ruas jalan antarkecamatan. Panjang jalan yang dibangun mencapai 5,5 kilometer.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Anjang Purwoko mengatakan, ruas jalan adalah Krandegan-Gandusari yang merupakan penghubung sisi timur tim redaksi Kecamatan Pogalan dengan Kecamatan Gandusari.
"Krandegan-Gandusari kita tangani melalui dana pinjaman daerah," kata Anjang, Rabu (10/9/2026).
Menurutnya, upaya penanganan harus segera dilaksanakan karena kondisi jalan mengalami kerusakan parah dan mengganggu mobilitas masyarakat. Rencananya, proses perbaikan akan digelar pada sisa masa anggaran 2026.