"Terdapat sekitar 176 perusahaan di kawasan tersebut. Sebagian besar telah menjalankan kegiatan usahanya sesuai ketentuan lingkungan hidup," ucapnya.
Namun dari hasil investigasi yang dilakukan petugas, Rudy mengatakan ada 23 perusahaan terindikasi memiliki ketidaksesuaian dalam pengelolaan air limbah. Petugas juga telah mengambil sampel air dan mengumpulkan bukti dokumentasi.
"Berdasarkan data, bukti dan fakta yang kita kumpulkan, ditemukan kondisi air buangan yang diduga berada di atas baku mutu yang dipersyaratkan. Karena itu, hari ini kita melakukan langkah pengendalian terhadap saluran pembuangan yang diduga berpotensi mencemari Sungai Cileungsi," jelasnya.