Rahmat mengatakan pihaknya akan melakukan pemetaan kepada warga yang belum menjadi wajib retribusi (WR) sampah. Pihaknya juga berjanji akan meningkatkan fasilitas penampungan sampah.

"Selanjutnya kami akan bersama-sama dengan Camat dan lurah setempat untuk melakukan pemetaan WR dan yang belum menjadi WR di wilayah prioritas, melakukan edukasi tentang pengelolaan sampah dan urgensi menjadi wajib retribusi. Kami juga berupaya memelihara dan menambah sarana prasarana angkut sampah sesuai kemampuan fiskal yang ada," ujarnya.

Sebelumnya, pedagang di Pasar Labuan, Pandeglang, Banten, mengeluhkan tumpukan sampah di sekitar pasar. Pedagang menyebutkan bau dari tumpukan sampah itu membuat pembeli ogah datang.