Pengaturan akses ini diharapkan dapat mengurangi penumpukan kendaraan, terutama di U-turn depan Samsat Riau dan putaran balik di depan Koki Sunda yang selama ini menjadi titik kepadatan lalu lintas.

Dari sisi anggaran, pembangunan Simpang Sebidang Jalan Arifin Ahmad-Jalan Jenderal Sudirman menelan biaya sekitar Rp7,6 miliar.

Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Riau Mas Bersaudara, dengan pengawasan pekerjaan dilakukan PT Sandi Arifa Consultant. Adapun masa pelaksanaan proyek ditetapkan selama 180 hari kalender.