NADIKABAR.COM — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, melakukan pendekatan jemput bola kepada pelaku usaha untuk meningkatkan kepatuhan dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Kepala DPMPTSP Kota Bandung Eric Mohamad Atthauriq mengatakan langkah tersebut dilakukan dengan mendatangi langsung sejumlah pelaku usaha guna mengingatkan sekaligus mendampingi mereka dalam memenuhi kewajiban pelaporan investasi.

“Kami mendatangi sejumlah pelaku usaha untuk mengingatkan sekaligus mendampingi mereka terkait kendala yang dihadapi dalam penyampaian LKPM,” kata Eric di Bandung, Rabu.

Eric menjelaskan kegiatan jemput bola tersebut dilaksanakan sekitar satu hingga dua kali dalam sepekan. Lokasi kunjungan ditentukan secara acak maupun berdasarkan potensi pelaku usaha di masing-masing wilayah.