Menurut dia, pendekatan langsung diperlukan agar pelaku usaha tidak hanya memahami kewajiban pelaporan, tetapi juga mendapatkan bantuan apabila mengalami kendala dalam proses penyampaian laporan.

β€œSelain kunjungan lapangan, DPMPTSP Kota Bandung juga menggelar bimbingan teknis dan sosialisasi kepada pelaku usaha, termasuk melalui kegiatan pendampingan di Mal Pelayanan Publik (MPP),” katanya.

Ia menambahkan dalam kegiatan tersebut, sejumlah pelaku usaha diundang untuk mendapatkan penjelasan mengenai pentingnya penyusunan LKPM sekaligus mekanisme pelaporannya.