Pius menjelaskan kepolisian akan membantu mendata warga yang belum bekerja untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan Dinas Ketenagakerjaan, termasuk memfasilitasi informasi lowongan dan pelatihan keterampilan sesuai kebutuhan dunia usaha, baik di dalam maupun luar negeri.
Kerja sama tersebut ditandatangani dalam rangkaian Rapat Koordinasi Pimpinan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru, yang juga mencakup kesepakatan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Selatan mengenai pemenuhan hak identitas anak melalui penerbitan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Bukan itu saja, sebagai Bunda PAUD Kota Banjarbaru, Lisa menegaskan pemenuhan dokumen kependudukan merupakan bagian dari perlindungan hak anak sejak dini, sehingga setiap anak harus memperoleh identitas resmi sebagai dasar mengakses berbagai layanan publik.