NADIKABAR.COM — Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menertibkan kabel udara dengan kondisi tidak beraturan di sepanjang Jalan Raya Pondok Gede, Kecamatan Pondok Gede sebagai upaya berkelanjutan menata jaringan perkabelan menuju infrastruktur bawah tanah atau ducting.
"Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menata infrastruktur perkotaan agar lebih rapi, aman dan nyaman bagi masyarakat," kata Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono di Bekasi, Rabu.
Ia mengatakan penataan kabel udara juga diarahkan untuk mendukung rencana program pemindahan jaringan utilitas bawah tanah melalui sistem ducting yang saat ini terus dilakukan secara bertahap.
Dia menilai kabel fiber optik yang tidak tertata mengganggu keindahan kawasan perkotaan. Karena itu, penanganan kabel udara perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk penyedia layanan jaringan telekomunikasi.