NADIKABAR.COM β€” Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, mengupayakan pengembangan urban farming pada 2026 di setiap rukun warga (RW) dengan memanfaatkan lahan yang tersedia untuk kegiatan pangan produktif.

Wakil Wali Kota Cirebon Siti Farida Rosmawati di Cirebon, Minggu, mengatakan pemanfaatan lahan di lingkungan pemukiman dapat menghasilkan pangan sekaligus membuka kegiatan ekonomi bagi masyarakat.

Ia mencontohkan Kelompok Tani Hortipark Agrigardina di RW 15 Permata Harjamukti Selatan, Kelurahan Kalijaga, Kota Cirebon yang memanfaatkan lahan perkotaan untuk mengembangkan pertanian terpadu.

β€œYang menarik di sini bukan hanya hasil panennya, tetapi bagaimana warga mampu mengelola lahan yang ada menjadi sesuatu yang produktif dengan menggabungkan tanaman, peternakan dan perikanan,” katanya.

Ia menyampaikan kelompok tersebut membudidayakan mangga, sayuran, ayam petelur, dan ikan yang hasilnya dapat dimanfaatkan masyarakat sekaligus memiliki nilai jual.