NADIKABAR.COM — Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, melakukan uji coba penataan kabel telekomunikasi menggunakan sistem ducting atau jalur bawah tanah sepanjang sekitar 12 kilometer untuk mengurangi kesemrawutan jaringan di kawasan perkotaan.
Wali Kota Cirebon Effendi Edo di Cirebon, Selasa, mengatakan penerapan sistem tersebut menjadi bagian dari kerja sama pemerintah daerah dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesia (Apjatel) dan sejumlah operator telekomunikasi.
“Penggunaan ducting memungkinkan kabel dari berbagai operator ditempatkan melalui jalur khusus sehingga tidak lagi bergantung pada tiang dan bentangan kabel udara,” katanya.
Pada tahap awal, kata dia, penataan diprioritaskan di jalan protokol dengan panjang penanganan sekitar 12 kilometer sebelum diperluas ke sejumlah kawasan permukiman.
Menurut dia, penerapan sistem tersebut diharapkan dapat mengurangi penumpukan kabel sekaligus meminimalkan risiko keselamatan akibat jaringan telekomunikasi yang tidak tertata.
Di kawasan permukiman, pihaknya berencana mendorong penggunaan tiang bersama untuk mengurangi banyaknya tiang provider yang berdiri berdekatan.
Ia mencontohkan sejumlah lingkungan masih memiliki lima hingga tujuh tiang telekomunikasi yang berdiri berjejer sehingga perlu dilakukan penataan secara terintegrasi.
“Penentuan lokasi pekerjaan akan mempertimbangkan tingkat kepadatan jaringan kabel dan tiang, termasuk sejumlah titik di Kecamatan Harjamukti yang menjadi perhatian pemerintah daerah,” ujarnya.
Edo memastikan program penataan tersebut tidak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), karena seluruh kebutuhan pembiayaan ditanggung Apjatel bersama operator telekomunikasi.
Sementara itu, Ketua Koordinator Wilayah Jawa Barat Apjatel Yudiana Arifin mengatakan, pihaknya telah melakukan perapian kabel di beberapa ruas jalan melalui koordinasi dengan dinas terkait dan operator.
Namun, menurut dia, perapian kabel belum menyelesaikan persoalan secara menyeluruh sehingga diperlukan relokasi jaringan melalui sistem ducting.
Yudiana menyatakan Apjatel bersama para operator siap mendukung pelaksanaan penataan tersebut, sebagai bentuk tanggung jawab dalam pengelolaan infrastruktur telekomunikasi di ruang publik.
“Pembangunan jalur khusus kabel juga menjadi langkah untuk mengurangi potensi kecelakaan akibat jaringan telekomunikasi yang menjuntai atau melintang di jalan,” tuturnya.