Ia mengatakan, laporan lowongan kerja palsu akan ditindaklanjuti sesuai koridor Sudin Nakertransgi.
"Nanti akan ditindaklanjuti oleh Sudinaker gitu. Pokoknya seperti dengan tugas kita, porsi kita, kita langsung tindaklanjuti," tutur Faridisa.
Sebelumnya, Kepolisian menyelidiki sebuah perusahaan yang diduga membuka lowongan kerja (loker) palsu lantaran calon pelamar diwajibkan membayar sejumlah uang sebelum diterima bekerja di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Kan ada dua WA (aduan). Yang pertama, itu PT-nya tidak terdaftar. Nah, saat ini PT yang utamanya, yang Sancara itu, sedang kami dalami, lagi pemeriksaan," kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Seala Syah Alam dalam konferensi pers di Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu.
Dia mengatakan polisi telah berkomunikasi dengan Online Single Submission (OSS) dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi. Selain itu, dia juga memastikan perusahaan yang bergerak di bidang outsourcing berbeda dengan perkara yang terjadi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.