NADIKABAR.COM — Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) melakukan penguatan pengawasan di kawasan Setu Babakan, Jagakarsa, untuk mencegah munculnya kembali lapak dan bangunan liar setelah penataan kawasan tersebut.

"Insya Allah, kita penambahan juga pengawasan dan penjagaan di sini, tapi yang ke depannya adalah kesadaran kita semua yang kita akan bentuk bahwa ini tanggung jawab bukan tanggung jawab pemerintah saja, tapi masyarakat yang ada di sini juga," kata Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Firmanuddin Ibrahim dalam penataan kawasan UPK PBB Setu Babakan Jagakarsa di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan upaya pencegahan itu dilakukan melalui sinergi pemerintah kota, kecamatan, kelurahan, hingga pengurus RT dan RW serta masyarakat setempat.

Pemerintah, kata dia, tidak hanya mengandalkan larangan berjualan di lokasi yang tidak diperuntukkan bagi aktivitas perdagangan, tetapi juga berupaya membangun kesadaran masyarakat mengenai fungsi kawasan tersebut.