Selain penertiban pedagang, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menindaklanjuti pembenahan saluran air melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA), serta penataan jalan dan jalur pedestrian bersama Dinas Bina Marga.

Penataan tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah agar pembenahan kawasan dapat dilakukan secara terpadu.

Melalui pengawasan dan keterlibatan masyarakat, Pemkot Jaksel berharap penataan Setu Babakan dapat berlangsung secara berkelanjutan sehingga fungsi kawasan sebagai destinasi wisata dan pelestarian budaya Betawi tetap terjaga.