NADIKABAR.COM — Pemerintah Kota Jakarta Timur melalui jajaran Kecamatan Kramat Jati menjaring sebanyak 25 pelaku pembuang sampah liar di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Kramat Jati.
"Kita lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di dua lokasi tersebut sepanjang malam hingga dini hari tadi. Hasilnya ada 25 orang yang berhasil kita tangkap, saat dipergoki membuang sampah sembarangan di dua lokasi tersebut," kata Wakil Camat Kramat Jati Zaini Miftah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Mereka pun langsung dikenai sanksi denda administrasi dan diminta membuat surat pernyataan.
Menurut Zaini, OTT dilakukan karena belakangan ini banyak warga membuang sampah sembarangan di sepanjang Jalan Raya Bogor.