NADIKABAR.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur (Jaktim) melakukan penataan terhadap ribuan meter kabel udara jaringan telekomunikasi yang semrawut di sepanjang Jalan H Naman, Pondok Kelapa, Duren Sawit.
"Dalam penataan kali ini, kabel udara ditertibkan sepanjang 3.115 meter dengan melibatkan 14 operator telekomunikasi, mencakup 401 tiang dan 18 jalur. Penataan difokuskan pada ruas Jalan H Naman hingga Jalan Pondok Kopi Raya," kata Wakil Wali Kota Jakarta Timur Kusmanto di Jakarta, Senin.
Penataan kabel udara itu merupakan bagian dari program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih aman, nyaman, dan tertata.
"Program penataan kabel udara ini merupakan program dari gubernur, yang dilaksanakan secara rutin setiap Senin. Hari ini, lokasinya di Jalan H Naman, dan ini merupakan salah satu bentuk kerja nyata yang diharapkan masyarakat," ujar Kusmanto.
Menurut dia, Pemkot Jakarta Timur berkomitmen untuk terus mendukung program penataan kabel udara, terutama untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan, kenyamanan masyarakat, dan estetika kawasan.
"Apalagi, usia Jakarta sebentar lagi lima abad, sudah menjadi kewajiban kami sebagai jajaran di bawah untuk mendukung dalam rangka menciptakan estetika, kenyamanan, dan keselamatan, baik pengguna jalan maupun masyarakat," jelas Kusmanto.
Setelah penataan di Jalan H Naman selesai, Pemkot Jakarta Timur selanjutnya berkoordinasi dengan Suku Dinas Bina Marga untuk menentukan lokasi berikutnya yang akan dilakukan penataan kabel udara.
Kusmanto menambahkan jajaran kecamatan dan kelurahan juga akan dilibatkan untuk memberikan masukan mengenai titik-titik yang dinilai rawan dan membutuhkan penanganan.
"Penataan kabel udara dapat dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah Jakarta Timur," tutur Kusmanto.
Sementara itu, Staf Khusus Gubernur Bidang Pembangunan dan Tata Kota Nirwono Joga mengatakan penataan kabel udara merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, yaitu untuk menurunkan kabel fiber optik dari udara ke bawah tanah secara bertahap.
"Sesuai dengan arahan Bapak Gubernur (Pramono Anung), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan dalam lima tahun ke depan, seluruh kabel fiber optik yang ada di Jakarta dapat diturunkan ke bawah," terang Nirwono.
Dia menyebutkan program tersebut dilakukan secara bertahap di lima wilayah administrasi Jakarta dalam kurun waktu lima tahun, sejalan dengan momentum lima abad Jakarta.
Penataan kabel udara, kata dia, tidak hanya berkaitan dengan estetika kota, tetapi juga memiliki sejumlah tujuan, antara lain menjamin keselamatan jiwa, menjamin kenyamanan warga saat berjalan, menjamin kelancaran lalu lintas, dan menjamin keindahan kota.
Selain itu, penataan tersebut juga diharapkan dapat mendorong serta meningkatkan peringkat kota global Jakarta.