NADIKABAR.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab berubahnya warna air di Sungai Brantas, di wilayah Mergosono, Kecamatan Kedungkandang menjadi keunguan, apakah disebabkan limbah industri atau karena faktor lainnya.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat di Kota Malang, Rabu malam, menyampaikan, akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat untuk mendapatkan data detail terkait kejadian tersebut.
"Data terkait kejadian tersebut akan kami lihat lagi, soal permasalahannya (perubahan warna air), apakah ini karena limbah atau dari faktor lainnya. Saya akan menanyakan kembali ke DLH," kata Wahyu.
Wahyu menegaskan, apabila dari hasil penyelidikan dan pengumpulan fakta menunjukkan adanya indikasi pelanggaran pembuangan limbah oleh suatu perusahaan, maka pemerintah daerah tak segan menjatuhkan sanksi berupa pencabutan izin dan penutupan usaha.