Proporsi belanja pegawai Pemkot Mataram masih berada di angka 40%. Walhasil, apabila kebijakan pengambilan gaji guru PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu bisa direalisasikan pemerintah pusat, maka efisiensi anggaran daerah dan beban APBD Mataram akan jauh lebih ringan.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah pusat akan mengangkat para guru, khususnya PPPK Paruh Waktu. Pengangkatan guru paruh waktu menjadi penuh waktu ini dijadwalkan akan dimulai pada Januari 2027.

Kepastian pengangkatan status bagi guru ini berlaku bagi guru yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) maupun Kementerian Agama (Kemenag).