Ia mengungkapkan berdasarkan hasil assesmen, keluarga tersebut sebelumnya berpindah-pindah tempat tinggal di wilayah Cileungsi, Cibinong, dan Bekasi.
Selama berada di kawasan tersebut, mereka tinggal di jalanan dan mengemis di sekitar kolong flyover Simpang Cileungsi.
Selain belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK), keluarga tersebut juga belum menerima bantuan sosial.
Selain itu, anak-anak keluarga itu tidak bersekolah dan mengalami kekurangan gizi.
Ia menjelaskan sebelum dipulangkan, keluarga tersebut telah mendapatkan pendampingan di Cileungsi berupa edukasi pengasuhan anak, pemahaman mengenai larangan eksploitasi anak di jalanan serta pemeriksaan biometrik kependudukan.
Ia mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti pemulangan tersebut dengan memfasilitasi pengurusan dokumen kependudukan, mengusulkan anak-anak keluarga itu mengikuti program Sekolah Rakyat serta mengupayakan akses bantuan sosial.