NADIKABAR.COM — Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, memperkuat pelayanan perizinan melalui digitalisasi dan perluasan akses layanan bagi masyarakat serta pelaku usaha. Upaya tersebut sejalan dengan raihan predikat Sangat Baik dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah Tahun 2026.
Penghargaan yang ditetapkan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani itu menjadi apresiasi atas kinerja pelayanan perizinan dan upaya pemerintah daerah dalam mendorong kemudahan berusaha.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan pemerintah kota terus membenahi pelayanan agar lebih cepat, transparan, dan mudah diakses. Menurutnya, kualitas pelayanan menjadi salah satu aspek penting dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif.
"Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemko Pekanbaru. Kami terus berupaya memastikan iklim investasi di Pekanbaru semakin ramah, dengan pelayanan yang cepat, transparan, dan tidak berbelit-belit," ujar Agung, Rabu (14/10/2026).
Sejumlah inovasi dikembangkan untuk mendukung upaya tersebut, mulai dari sistem digital SIP AMAN hingga Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini dan MPP Keliling. Melalui layanan tersebut, pemerintah kota berupaya mendekatkan pelayanan kepada warga sekaligus menyederhanakan proses administrasi.
"Kami ingin pelayanan pemerintah semakin mudah dijangkau. Digitalisasi harus terus diperkuat, begitu juga dengan pelayanan jemput bola melalui MPP Mini dan MPP Keliling. Prinsipnya, masyarakat dan pelaku usaha harus mendapatkan pelayanan yang baik tanpa membedakan latar belakang," jelasnya.
Menurut Agung, perbaikan pelayanan tidak cukup hanya diwujudkan melalui penghargaan. Pemerintah juga perlu memastikan masyarakat dan pelaku usaha benar-benar merasakan kemudahan dalam mengurus kebutuhan administrasi dan perizinan.
Upaya menciptakan iklim usaha yang kondusif tersebut berjalan beriringan dengan capaian investasi Pekanbaru. Pada semester I 2026, realisasi investasi tercatat mencapai Rp 7,35 triliun atau 156,02% dari target. Angka itu terdiri atas Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sekitar Rp 6,12 triliun dan Penanaman Modal Asing (PMA) sekitar Rp 1,24 triliun.
Dari sisi perekonomian, pertumbuhan ekonomi Pekanbaru tercatat sekitar 8% pada triwulan I 2026 dan 7,39% pada triwulan II 2026. Adapun Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) tumbuh 8,55%.
Agung mengatakan Pemko Pekanbaru akan melanjutkan pembenahan birokrasi dan memperkuat kolaborasi dengan dunia usaha. Pemerintah berharap peningkatan kualitas layanan dapat mendukung pertumbuhan investasi sekaligus membuka lapangan kerja dan mendorong perkembangan usaha lokal.
"Kami tidak ingin berhenti pada penghargaan. Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat dan pelaku usaha benar-benar merasakan manfaat dari perbaikan pelayanan yang dilakukan pemerintah," tegasnya.