Ia menjelaskan operasi pasar dilakukan untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap terkendali sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah yang paling terdampak kenaikan harga pangan.

"Kita mau memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah yang paling terdampak ketika harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan," katanya.

Harga cabai rawit di Pontianak sebelumnya sempat mencapai Rp190 ribu per kilogram dari harga normal sekitar Rp60 ribu hingga Rp80 ribu per kilogram akibat kemarau panjang yang menyebabkan petani lokal mengalami gagal panen.

Namun harga tersebut kini turun menjadi sekitar Rp130 ribu per kilogram setelah pasokan cabai dari Pulau Jawa mulai masuk.