NADIKABAR.COM — Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan kawasan dan peningkatan produktivitas Sentra Bandeng Tambakrejo di Kecamatan Gayamsari.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti di Semarang, Jumat, mengatakan bahwa potensi produksi bandeng di kawasan pesisir itu sangat besar.
"Saya ingin produktivitas bandeng Kelurahan Tambakrejo ini bisa terus meningkat dan berkembang," katanya.
Menurut dia, potensi produksi bandeng di kawasan pesisir tersebut dapat terus berkembang melalui penguatan peralatan pengolahan hingga perluasan jangkauan pasar.
Ia mengatakan pengembangan sentra bandeng akan didukung melalui sinergi bersama Dinas Ketahanan Pangan serta kolaborasi dengan perguruan tinggi yang memiliki teknologi pengolahan bagi pelaku UMKM.
"Nanti kebutuhan pengembangannya disampaikan bertahap, agar kita bersama Dinas Ketahanan Pangan bisa memetakan intervensi yang paling tepat," katanya.
Salah satu kebutuhan untuk produksi di sentra bandeng tersebut adalah peralatan pengolahan, termasuk penyediaan mesin presto berkapasitas besar.
Ia menyebutkan bahwa kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan mesin bagi pelaku UMKM.
"Yang dibutuhkan apa? Panci untuk presto yang besar? Atau apa? Pemerintah Kota Semarang ada kerja sama dengan beberapa universitas yang memproduksi mesin-mesin untuk teman-teman UMKM," katanya.
Selain peralatan, persoalan akses menjadi perhatian, sebab jalan menuju sentra bandeng kerap terendam air, serta fasilitas kantong parkir bagi pengunjung belum tersedia sehingga pembeli masih memanfaatkan badan jalan.
Merespons hal itu, Agustina meminta kebutuhan penataan kawasan disampaikan melalui kecamatan untuk dicatat dalam perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027.
Ia menekankan agar penanganan genangan dilakukan secara menyeluruh di sepanjang jalur akses.
"Yang penting jalannya diberesin supaya tidak terendam. Solusinya harus di sepanjang jalur itu," katanya.
Ia menambahkan seluruh pengalokasian anggaran daerah pada dasarnya merupakan pemanfaatan kembali dana masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup warga.
"APBD itu berasal dari uang warga Kota Semarang untuk warga Kota Semarang. Yang penting, usulannya disampaikan, nanti kita tata supaya kehidupan masyarakat di sini menjadi lebih bahagia," katanya.