Menurut Eri, semangat berbagi melalui zakat perlu terus dijaga dan diperkuat agar manfaatnya dapat dirasakan semakin banyak warga.

Ia berharap pengelolaan zakat tidak berhenti pada kegiatan penghimpunan, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang memerlukan dukungan, terutama kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah atau desil 1.

Karena itu, ia mendorong BAZNAS Kota Surabaya memperkuat sinergi dengan Pemkot Surabaya dan Kementerian Agama (Kemenag), khususnya dalam penyelarasan data penerima manfaat.

Dengan basis data yang akurat, penyaluran zakat diharapkan semakin terukur, tepat sasaran, dan melengkapi program pemerintah dalam menangani persoalan sosial.

"Zakat ini harus kembali kepada masyarakat yang memang berhak menerima. Data menjadi penting supaya warga yang paling membutuhkan bisa diprioritaskan. Kalau kita bergerak bersama, bantuan akan lebih optimal dan semakin banyak masyarakat yang terbantu," tegasnya.

Eri juga menekankan pentingnya menjaga independensi pengelolaan zakat. Menurutnya, dana yang dihimpun BAZNAS Surabaya bersumber dari partisipasi ASN dan masyarakat, bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dengan demikian, pengelolaannya harus dijalankan secara profesional dan berorientasi pada kepentingan penerima manfaat.