NADIKABAR.COM — Pemkot Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) mulai mempersiapkan pelaksanaan inspeksi dan penilaian kesesuaian terhadap 23 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG), untuk memperkuat pengawasan penyelenggaraan program makan bergizi gratis (MBG) di wilayah setempat.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5/8545/SJ tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian SPPG di Daerah.

"Persiapan harus segera ditindaklanjuti, mulai dari pembentukan tim melalui SK wali kota, penyusunan jadwal inspeksi, hingga rapat persiapan sebelum turun ke lapangan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungpinang Zulhidayat usai rapat koordinasi bersama perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) di Kantor Wali Kota, Senggarang, Kamis.

Zulhidayat menekankan kesiapan personel, pembagian tugas, serta mekanisme pelaksanaan inspeksi SPPG agar berjalan efektif.