Sekda menyampaikan pemeriksaan mengacu pada 14 indikator kelayakan operasional SPPG, yang mencakup aspek sarana dan prasarana, proses produksi, keamanan pangan, serta higiene dan sanitasi.
Melalui inspeksi SPPG itu, lanjut dia, Pemkot Tanjungpinang berkomitmen memperkuat koordinasi dan pengawasan lintas perangkat daerah guna memastikan penyelenggaraan program MBG berjalan aman, berkualitas, dan berkelanjutan.
"Hasil inspeksi dan evaluasi bisa menjadi bahan rekomendasi serta tindak lanjut terhadap peningkatan kualitas layanan SPPG, sehingga manfaat MBG dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh penerima manfaat," demikian Zulhidayat.