NADIKABAR.COM — Dua warga Desa Muruh, Kecamatan Gantiwarno, Klaten, berinisial DS (35) dan SM (35) ditangkap polisi karena 'kulakan' Pertalite untuk dijual ke pom mini. Modusnya, mereka mondar-mandir beli Pertalite di SPBU pakai mobil Luxio dengan 17 pelat nomor palsu.
"Mereka menjual kembali (Pertalite) ke pom mini-pom mini dan masyarakat yang ingin membeli, jadi mungkin sudah ada request," kata Kasat Reskrim Polresta Klaten Kompol Kadek Pande Apridya Wibisana saat konferensi pers, Rabu (9/9/2026).
"Untungnya Rp 2.000 satu liter. Jual Rp 12.000 dan belinya Rp 10.000," imbuhnya.
Kadek mengatakan, terungkapnya kasus ini bermula dari laporan masyarakat. Awalnya ada warga yang melaporkan ada satu unit mobil Luxio sering bolak-balik membeli BBM jenis Pertalite di SPBU wilayah Klaten.