"Sejumlah aspek yang perlu diperhatikan meliputi persyaratan kesehatan hewan, karantina, transportasi ternak, kapasitas pengiriman, serta prosedur administrasi dan perdagangan internasional," ujar orang nomor satu di Pemprov Bali itu.
Seluruh tahapan memerlukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga berwenang agar mekanisme perdagangan dilaksanakan sesuai ketentuan di Indonesia maupun Timor Leste.
Koster menegaskan bahwa pemenuhan persyaratan teknis dan administratif sangat penting untuk memberikan kepastian bagi kedua pihak serta melindungi kepentingan peternak sapi di Bali.
Selain perdagangan, ia menyambut baik peluang kolaborasi pengembangan kapasitas peternak dan pertukaran pengetahuan di bidang pembibitan, serta peningkatan mutu genetik ternak secara berkelanjutan.
Gubernur Bali berharap peluang kerja sama ini ditindaklanjuti melalui koordinasi teknis antara Pemprov Bali, Pemerintah Timor Leste, serta kementerian dan lembaga terkait.