NADIKABAR.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memastikan upah minimum provinsi (UMP) maupun upah minimum kabupaten/kota (UMK) Bali tahun 2027 naik dibandingkan tahun sebelumnya. Besaran kenaikan UMP maupun UMK di Bali sedang dalam proses penghitungan.
Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan Pemprov Bali juga sedang mengkaji formula pengupahan sektoral, khusus untuk pekerja pariwisata. Menurut Koster, hal itu penting karena 60 persen lebih perekonomian Bali bergantung pada industri pariwisata.
"Jadi ini akan dibahas, karena di Bali usaha paling banyak adalah pariwisata," kata Koster di Denpasar, Senin (7/9/2026).
"Upah minimumnya memang harus di evaluasi," imbuhnya.