NADIKABAR.COM — Pemprov Banten menyusun studi kelayakan atau feasibility study (FS) elektrifikasi jalur kereta api (KA) lintas Rangkasbitung-Serang-Cilegon-Merak. Menurut Pemprov Banten, perjalanan KRL dari Rangkasbitung ke Merak layak dikerjakan dan diperlukan untuk mempermudah masyarakat.
Diketahui, studi kelayakan diperlukan untuk mengusulkan program perpanjangan elektrifikasi jalur kereta api dari Rangkasbitung ke Merak. Usulan tersebut diperlukan karena RPJMN 2025-2029 hanya menyebut pembangunan jalur ganda lintas Rangkasbitung-Merak dilakukan tanpa elektrifikasi.
"Tujuan utama studi ini adalah menyiapkan dokumen kelayakan dari berbagai aspek, mencakup aspek teknis, ekonomi/finansial, lingkungan, hingga kelembagaan, sebagai dokumen kesiapan yang disyaratkan pemerintah pusat, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan," kata Plt Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Endad Haryanto, kepada wartawan, Senin (21/9/2026).
Endad menyebut beberapa hasil studi kelayakan menunjukkan proyek ini layak dilakukan oleh pemerintah. Salah satunya terkait investasi dan tingkat kelayakan ekonomi yang cukup baik.