Menurut dia penanganan kerusakan jalan tidak cukup hanya melalui perbaikan fisik apabila kendaraan yang melintas tetap membawa muatan melebihi kemampuan jalan.

Tejo mengatakan, Kementerian Pekerjaan Umum bersama pemerintah provinsi telah beberapa kali melakukan rapat dan razia terkait kondisi jalan. Namun, pengendalian kendaraan dengan muatan berlebih masih menjadi tantangan dalam menjaga kondisi infrastruktur jalan.

PUPR Bengkulu mengimbau masyarakat ikut berpartisipasi aktif mengawasi kendaraan yang melintas agar tidak membawa muatan melebihi ketentuan. Pengendalian tersebut diperlukan agar jalan yang telah diperbaiki dapat digunakan lebih lama dan tidak kembali mengalami kerusakan dalam waktu singkat.