Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Pemprov Bengkulu tetapkan harga TBS sawit Rp3,42 ribu per kilogram
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menetapkan harga jual tandan buah segar (TBS) kepala sawit pada periode November 2026 sebesar Rp3,42 ribu per kilogram.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 4 November 2026 pukul 12:17 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menetapkan harga jual tandan buah segar (TBS) kepala sawit pada periode November 2026 sebesar Rp3,42 ribu per kilogram.
Harga jual TBS kelapa sawit pada periode November mengalami kenaikan sekitar Rp157 per kilogram jika dibandingkan pada bulan Oktober 2026 yaitu Rp3,27 ribu per kilogram.
"Kenaikan harga TBS kelapa sawit pada November ini dikarenakan kualitas rendemen sawit sudah mulai bagus," kata Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu Sri Herlin Despita di Kota Bengkulu, Rabu.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.