NADIKABAR.COM — Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Neneng Hasanah meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta turut memperhatikan nasib kapal-kapal tradisional apabila rencana Transjakarta mengelola layanan transportasi menuju Kepulauan Seribu direalisasikan.
“Cuma ingin mengingatkan saja terkait dengan transportasi, khususnya yang di Kepulauan Seribu. Jangan sampai Perda (peraturan daerah) ini mematikan kegiatan yang sudah dilakukan oleh masyarakat Pulau Seribu, yaitu transportasi tradisional atau kapal tradisional yang mengangkut pariwisata dan masyarakat Kepulauan Seribu,” kata Neneng dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis.
Dia pun meminta agar keberadaan kapal tradisional dimasukkan ke dalam regulasi yang nantinya menjadi dasar penyelenggaraan transportasi laut menuju Kepulauan Seribu.
Menurut Neneng, kapal-kapal tradisional yang sudah beroperasi selama bertahun-tahun tetap perlu diberi ruang untuk menjalankan kegiatannya.