Dia pun berharap kebijakan baru tersebut tidak menghilangkan mata pencarian masyarakat yang selama ini bergantung pada layanan kapal tradisional.

β€œSehingga dengan adanya ini nanti, saya mohon aturannya, Perda-nya diatur bahwa kapal-kapal tradisional bisa diakomodir oleh perda-perda yang akan dilakukan oleh Transjakarta ini,” ujar Neneng.

Di sisi lain, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta M Taufik Zoelkifli (MTZ) menyoroti terkait rencana Transjakarta mengelola transportasi ke Pulau Seribu.