Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Pemprov DKI tata lomba lari di CFD agar tak ganggu Transjakarta
Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengatur pembagian lajur di kawasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) untuk memastikan penyelenggaraan even
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 8 November 2026 pukul 16:37 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Selain itu, penyelenggara harus memastikan lokasi, waktu mulai dan selesai, rute atau lintasan, serta jumlah peserta agar tidak terjadi penumpukan pelari pada satu lokasi atau koridor.
"Melakukan penyesuaian event sesuai dengan kategorinya yakni nasional dan internasional yang memerlukan pengaturan khusus dan masif," kata dia.
Dinas Perhubungan DKI juga menyiapkan rencana operasi angkutan umum, termasuk Transjakarta, MRT, dan LRT, untuk mengantisipasi apabila terjadi penyesuaian atau modifikasi rute akibat penyelenggaraan kegiatan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.