Pengaturan tersebut turut mencakup penambahan petugas pengatur lalu lintas yang dibantu oleh direktur perlombaan (race director) dari penyelenggara.

Budi mengatakan koordinasi penyelenggaraan event lari di kawasan CFD dilakukan melalui Tim Kerja HBKB tingkat provinsi dan kota administrasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

Selain pengaturan di lapangan, Pemprov DKI juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai kanal media sosial.