NADIKABAR.COM — Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengatur pembagian lajur di kawasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) untuk memastikan penyelenggaraan event lari tidak mengganggu operasional Transjakarta.
"Melakukan pembagian lajur pada ruas koridor CFD, dengan prinsip dasar pergerakan yang lebih cepat berada pada sisi paling kanan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin saat dihubungi di Jakarta, Minggu.
Budi mengatakan penyelenggaraan lomba lari di kawasan CFD tidak berarti meniadakan kegiatan CFD, melainkan memanfaatkan koridor tersebut untuk kegiatan olahraga.
Dia menjelaskan pembagian lajur dilakukan dengan prinsip pergerakan yang lebih cepat berada di sisi paling kanan.
Selain itu, penyelenggara harus memastikan lokasi, waktu mulai dan selesai, rute atau lintasan, serta jumlah peserta agar tidak terjadi penumpukan pelari pada satu lokasi atau koridor.
"Melakukan penyesuaian event sesuai dengan kategorinya yakni nasional dan internasional yang memerlukan pengaturan khusus dan masif," kata dia.
Dinas Perhubungan DKI juga menyiapkan rencana operasi angkutan umum, termasuk Transjakarta, MRT, dan LRT, untuk mengantisipasi apabila terjadi penyesuaian atau modifikasi rute akibat penyelenggaraan kegiatan.
Pengaturan tersebut turut mencakup penambahan petugas pengatur lalu lintas yang dibantu oleh direktur perlombaan (race director) dari penyelenggara.
Budi mengatakan koordinasi penyelenggaraan event lari di kawasan CFD dilakukan melalui Tim Kerja HBKB tingkat provinsi dan kota administrasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
Selain pengaturan di lapangan, Pemprov DKI juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai kanal media sosial.