NADIKABAR.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta rutin melakukan penataan jaringan utilitas kabel udara di sejumlah wilayah Ibu Kota. Penertiban kabel udara itu dilakukan di lima wilayah setiap pekan.
"Ini dilakukan di 5 wilayah sehingga setiap minggu Dinas Bina Marga nanti akan melakukan penataan seluruh kabel-kabel udara yang ada di Jakarta," ujar Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Pembangunan dan Tata Kota, Nirwono Joga kepada wartawan, Rabu (30/9/2026).
Sejumlah lokasi, kata dia, telah ditetapkan sebagai bagian dari proses penataan. Di antaranya kawasan Pejaten, Taman Bendera Pusaka, Jalan Prof. Dr. Soepomo, kawasan Ciracas, hingga Tugu Proklamasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo mengatakan penertiban kabel udara dilakukan secara rutin setiap pekan. Dalam pelaksanaannya, pihaknya berkoordinasi dengan asosiasi dan operator pemilik jaringan utilitas.
"Kami dibantu oleh asosiasi dan para operator dan berkolaborasi. Kita akan lakukan penertiban kabel udara setiap minggu, dan ini sudah menjadi kegiatan rutin kami," kata Heru.