Penataan dilakukan dengan sejumlah langkah, termasuk memotong kabel telekomunikasi yang sudah tidak berfungsi. Kabel yang jaringannya telah dipindahkan ke bawah tanah akan ditertibkan dari ruang publik.
Selain kabel, tiang yang sudah tidak digunakan juga akan dicabut agar jaringan utilitas di ruang publik menjadi lebih tertib dan aman bagi masyarakat.
Di sisi lain, kawasan Jalan Kuningan Barat Raya, Jakarta Selatan, juga menjadi salah satu lokasi yang mendapat perhatian Dinas Bina Marga.
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Utilitas Kota Bina Marga, Imam Adi Nugraha, mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan asosiasi dan pemilik jaringan utilitas untuk memindahkan kabel di kawasan tersebut ke bawah tanah.
Kawasan tersebut menjadi salah satu titik dengan banyak kabel udara karena terdapat pusat data telekomunikasi di sekitar Gedung Cyber.