NADIKABAR.COM — Masyarakat Jawa Barat kini semakin mudah mengakses layanan rumah sakit yang pengobatannya ditanggung BPJS dan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Pemprov Jabar bekerja sama dengan rumah sakit umum daerah (RSUD) se-Jabar, rumah sakit pusat rujukan yang berada di Jawa Barat dan luar Jawa Barat (Jakarta) serta beberapa rumah sakit swasta.
Sebanyak 86 rumah sakit di Jawa Barat kini digandeng untuk memperkuat sistem perlindungan kesehatan masyarakat Jabar. Kolaborasi ini melibatkan 7 rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jabar serta 79 rumah sakit lainnya yang telah sepakat menjalin kerja sama.
Dengan kerja sama yang tersebar luas, maka semakin lebar pula jangkauan pelayanan kesehatan sehingga tidak ada lagi masalah pelayanan meski pasien berada di luar wilayah administrasinya. Pasien yang pengobatannya tidak ditanggung BPJS atau asuransi/jaminan kesehatan lainnya tetap dapat dilayani dengan pembiayaan layanan setingkat kelas 3.
"Negara harus hadir ketika rakyat mengalami kesusahan. Kita tidak boleh membiarkan rakyat kita dalam keadaan susah, sedangkan kita seolah-olah tidak tahu," ujar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) dalam keterangannya, Sabtu (10/10/2026).
Adapun daftar rumah sakit itu antara lain:
A. Rumah sakit pusat rujukan dan swasta
1. Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo
2. Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto
3. Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita
4. Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita
6. Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso
8. Rumah Sakit Jiwa Dr. H. Marzoeki Mahdi
9. Rumah Sakit Umum Pusat dr. Hasan Sadikin Bandung
10. RS Paru Dr. M. Goenawan Partowidigdo
12. RS Santosa Hospital Bandung Central
14. Rumah Sakit Khusus Ginjal Ny. R.A. Habibie
3. RSUD Jampang Kulon Provinsi Jabar
5. RSUD Kesehatan Kerja Provinsi Jabar
6. RS Daerah Sidawangi Provinsi Jabar
7. RSUD M. A. Sentot Patrol Provinsi Jabar
41. RS Khusus Gigi & Mulut Kota Bandung
44. RSUD dr. Chasbullah Abdulmadiid
71. RSUD KHZ Musthafa Kab. Tasikmalaya
72. RSUD Tani dan Nelayan Tasikmalaya
KDM menegaskan kebijakan tersebut diambil untuk mengubah pola penanganan pemerintah terhadap persoalan masyarakat. Selama ini, ia menilai berbagai keluhan masyarakat baru direspons setelah aduan masuk secara langsung kepadanya, padahal pola tersebut tidak mungkin diterapkan untuk seluruh warga Jawa Barat.
Karena itu, KDM meminta pemerintah kabupaten/kota membangun sistem pemantauan berbasis informasi masyarakat dan media sosial guna mendeteksi persoalan warga sejak dini. Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat respons masalah di lapangan tanpa harus menunggu keluhan warga sampai ke tangan gubernur.