Langkah ketiga, pemerintah kabupaten dan kota diminta membangun koordinasi dengan kepala BPS di masing-masing daerah untuk memastikan proses pemutakhiran data dapat berjalan.
"Melaksanakan koordinasi yang baik dengan Kepala BPS Kabupaten/Kota," tegas Herman.
Pemprov Jabar menegaskan instruksi tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh seluruh pemerintah daerah. Herman bahkan menutup surat tersebut dengan penekanan agar langkah itu dijalankan secara serius.
Surat tersebut dikirimkan kepada sekretaris daerah di seluruh 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat. Mulai dari Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Bekasi, Bogor, Cianjur, Garut, Tasikmalaya, termasuk Kota Bandung, Bekasi, Bogor, Depok, hingga Sukabumi.